kievskiy.org

Jelang New Normal, Perusahaan Diminta Lakukan Penyemprotan Ulang Disinfektan

WHO sebut penyemprotan disinfektan pada manusia dapat membahayakan.*
WHO sebut penyemprotan disinfektan pada manusia dapat membahayakan.* /AFP / File / ISHARA S. KODIKARA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta perusahaan-perusahaan melakukan penyemprotan ulang disinfektan di area kerja menjelang perberlakuan new normal.

Hal ini diperlukan untuk memastikan diterapkannya protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga pekerja bekerja secara produktif, aman dan sehat.

“Jika nanti kebijakan new normal sudah ditetapkan dan perusahaan beroperasi kembali, maka protokol kesehatan harus dipenuhi. Misalnya dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di area kerja untuk melindungi para pekerja," kata Menaker Ida saat memimpin penyemprotan disinfektan ke pemukiman padat penduduk di Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Jumat 5 Juni 2020.

Baca Juga: Toyota Ubah Avanza Untuk Digunakan Jadi Mobil Khusus Pengantar Spesimen Pasien COVID-19

Menaker mengingatkan, perusahaan agar mempekerjakan kembali pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat Covid-19 apabila kondisi sudah normal kembali atau kehidupan normal baru.

"Saya juga minta kepada perusahaan-perusahaan ketika kondisi normal, dan perusahaan beroperasi kembali. Ayo diajak teman-teman yang dirumahkan dan di-PHK untuk kembali bekerja. Ayo sama-sama memulihkan melalui melibatkan teman-teman pekerja yang diPHK dan dirumahkan," kata Ida Fauziyah

Menurut dia, masa pandemi Covid-19 merupakan momentum bagi pengusaha dan pekerja tentang pentingnya penerapan K3 di tempat kerja. K3 juga merupakan kunci penting keberlangsungan usaha dan perlindungan pekerja/buruh dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Rezeki Makin Lancar saat Wabah Corona, Angel Lelga: Setelah Saya Sendiri, Allah Berikan Rezeki

"Apabila syarat-syarat dan budaya K3 dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melaksanakan standar dan protokol pencegahan, maka diharapkan tempat kerja akan terhindar dari penyebaran Covid-19," kata Ida Fauziyah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat