kievskiy.org

Bekas Terminal Dukuh Semar Cirebon Akan Dibuatkan DED oleh Dishub untuk Pengembangan

Ilustrasi terminal. Dishub Kota Cirebon telah rencanakan akan membuatkan DED untuk bekas terminal Dukuh Semar, hal ini dilakukan sebagai pengembangan.
Ilustrasi terminal. Dishub Kota Cirebon telah rencanakan akan membuatkan DED untuk bekas terminal Dukuh Semar, hal ini dilakukan sebagai pengembangan. /PIXABAY/Webtop1

 
PIKIRAN RAKYAT - Bekas Teminal Dukuh Semar direncanakan akan dibuatkan Detail Engineering Design (DED) oleh Dinas Perhubungan Kota Cirebon.
 
Bekas Terminal Dukuh Semar akan diubah fungsinya oleh Pemerintah Provinsi sebagai terminal C atau sebagai transisi Terminal Harjamukti yang sudah mulai dikembangkan.
 
Terkait rencana pengembangan bekas Terminal C Dukuh Semar Kota Cirebon ini, informasinya disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Yoyon Indrayana.
 
 
"Kita akan maksimalkan fungsinya karena dulunya jugakan sebagai terminal, terminal C untuk angkutan dalam kota," ucap Yoyon di Gedung DPRD Kota Cirebon pada Selasa, 9 Juni 2020.
 
Diketahui, Yoyon sangat meyakinkan hal ini akan terlaksana dan tidak hanya sekedar wacana saja.
 
Karena pengembangan bekas Terminal Dukuh Semar ini sudah menjadi wacana sejak dulu.
 
 
"Justru saya pengen eksekusi aja rencana wae (Jangan rencana saja, red) Insya Allah tahun 2021 terealisasi," ungkapnya.
 
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-Cirebon.com dengan judul "Dishub Punya Langkah DED, Bekas Terminal Dukuh Semar Kota Cirebon akan Dikembangkan"
 
Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk pengembangan bekas terminal tersebut dikatakan Yoyon hanya 150 juta.
 
"Itu hanya termasuk DED nya saja, harusnya tahun ini selesai kalau tidak dipangkas relokasi anggaran, tahun depan tinggal bangun," ujarnya.
 
 
Ia mengatakan, jika sudah siap DED nya mencari anggaran untuk pengembangan bekas terminal tersebut bisa saja dari APBN ataupun APBD, bahkan Provinsi.
 
"Kalau sudah ada DED nya cari anggarannya bisa kemana saja bisa APBD atau APBN cari duitnya bisa kemana saja mau ke provinsi atau ke pusat, yang terpenting ada DED nya dulu," tandasnya.*** (Egi Septiadi/Pikiranrakyat-Cirebon.com)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat