PIKIRAN RAKYAT – Upaya Pemerintah Daerah dalam meminimalisir penularan Covid-19 berkenaan dengan dibukanya objek wisata di Kabupaten Pangandaran sangat tepat.
Pasalnya sudah ada beberapa orang pengunjung yang hendak memasuki objek wisata pantai Pangandaran dinyatakan reaktif Covid-19.
Sehingga petugas tidak memperbolehkan memasuki kawasan objek wisata dan mempersilahkan pulang kembali ke daerah masing-masing.
Baca Juga: Protokol Kesehatan untuk Kegiatan Olahraga Terbit, Menpora Rinci Aturan untuk 3 Pihak
Kepala Labkesda Dinas Kesehatan Kab Pangandaran Aang Saefulrahmat membenarkan ada beberapa orang pengunjung yang terpaksa dipulangkan, karena ditemukan reaktif berdasarkan hasil Rapid Test Covid-19 yang dilakukan petugas Labkesda di Check Point.
Tampak Wakil Bupati Kab Sumedang Erwan Setiawan beserta istri di antara 15 rombongan kendaraan roda dua melakukan Rapid Test di Check Point PMI Kab Pangandaran.
Aang mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan Rapid Test terhadap 15 orang pengunjung yang merupakan rombongan dari Pemkab Sumedang.
Baca Juga: Indonesia Incar Peluang Relokasi Perusahaan AS dari Tiongkok
"Alhamdulillah dari ke 15 orang rombongan dari Kab Sumedang dinyatakan non reaktif, sehingga aman untuk melanjutkan kunjungan nya ke obyek wisata di Kab Pangandaran," ujarnya.
Saat diwawancarai Wakil Bupati Kab Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, kedatangannya ke Pangandaran bersama rombongan ingin mengetahui sampai sejauh mana penerapan protokol kesehatan Covid-19 di objek wisata pantai Pangandaran saat diberlakukannya new normal sehingga bisa diterapkan di Kab Sumedang nantinya.