PIKIRAN RAKYAT - Habib Bahar bin Ali bin Smith akan segera menghadapi sidang atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Sidang tersebut rencananya akan digelar secara daring atas dasar pertimbangan massa.
"Sepertinya online. Tapi kita belum tahu masih nunggu dari jaksa. Tapi mungkin online," ucap Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa, 22 Maret 2022.
Menurut Entis mengapa dilaksanakan secara daring, hal ini karena merujuk pada aturan yang tertuang pada Perma dan SEMA di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pemkab Indramayu Umumkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dewan Komisaris dan Direksi BUMD
"Sekarang kan sudah ada peraturannya untuk sidang online ini," katanya.
Entis juga menyampaikan perkara kasus Habib Bahar sudah dilimpahkan sejak Senin kemarin oleh JPU. Namun, meski sudah dilimpahkan, belum ada penunjukkan perangkat persidangan majelis hakim.
"Sudah masuk. Tapi penunjukkan belum," katanya
Sementara itu, disinggung kapan sidang tersebut akan digelar, pihaknya juga belum bisa memastikan. Namun, besar kemungkinan sidang akan dimulai pekan depan.
Terkini Lainnya
Tags
sidang
Habib Bahar
Covid-19
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Habib Bahar Sesalkan Penetapan Tersangka Secara Langsung
Refly Harun Bersedia Jadi Ahli Kasus Habib Bahar: Negara Demokratis Tidak Ada yang Dipenjara karena Opini
Mahfud MD Tegaskan Tak Intervensi Kasus Habib Bahar
Mahfud MD Minta Habib Bahar Diproses Hukum dengan Benar, Ingatkan Bahaya yang Mengintai
Penangguhan Penahanan Habib Bahar Ditolak, Pengacara tak Kaget
Terkini
Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah
KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya
Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya
Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran
Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Curhat MUA Dituduh Curi Amplop Pengantin, Nyatanya Uang Raib oleh Saudara Empunya Pesta
Asian Games 2023: Indonesia Dikalahkan China Taipei, Wajib Kalahkan Korea Utara jika Ingin Lolos
Xi Jinping Bakal Buat Al Quran Versi China, Gabungkan Islam dengan Ajaran Konfusianisme
Kabar Daerah
Cooling System Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Ketapang Ngopi Bareng Jamaah Subuh Keliling
Penjabat Kemahasiswaan Universitas Primagraha (UPG) dan PLT Dekan Fakultas Teknis Resmi Lantik Pengurus Himasi
Satpol PP Surabaya Melakukan Pengawasan 24 jam di Kota Lama Untuk Mencegah Pencurian Sarana dan Prasarana
Deretan Hotel Termahal di Kota Denpasar Bali: Menginap di Sini Terasa Sultan Sehari
Hasil Putusan Pengadilan Pegi Setiawan Dibebaskan, Begini Respon Polda Jabar
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022