kievskiy.org

Sidang Habib Bahar akan Digelar secara Online, Kuasa Hukum Siapkan 40 Pengacara

Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith. /Antara/M. Agung Rajasa ANTARA/M. Agung Rajasa

PIKIRAN RAKYAT - Habib Bahar bin Ali bin Smith akan segera menghadapi sidang atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Sidang tersebut rencananya akan digelar secara daring atas dasar pertimbangan massa.

"Sepertinya online. Tapi kita belum tahu masih nunggu dari jaksa. Tapi mungkin online," ucap Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa, 22 Maret 2022.

Menurut Entis mengapa dilaksanakan secara daring, hal ini karena merujuk pada aturan yang tertuang pada Perma dan SEMA di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemkab Indramayu Umumkan Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dewan Komisaris dan Direksi BUMD

"Sekarang kan sudah ada peraturannya untuk sidang online ini," katanya.

Entis juga menyampaikan perkara kasus Habib Bahar sudah dilimpahkan sejak Senin kemarin oleh JPU. Namun, meski sudah dilimpahkan, belum ada penunjukkan perangkat persidangan majelis hakim.

"Sudah masuk. Tapi penunjukkan belum," katanya  

Sementara itu, disinggung kapan sidang tersebut akan digelar, pihaknya juga belum bisa memastikan. Namun, besar kemungkinan sidang akan dimulai pekan depan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat