kievskiy.org

Obat Kuat hingga Puluhan Ribu Dolar Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Bekasi

Pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kamis 24 Maret 2022.
Pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kamis 24 Maret 2022. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memusnahkan barang bukti berbagai bentuk pada ratusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Narkoba, jamu ilegal hingga dolar palsu dihancurkan di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis 24 Maret 2022.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil dari 339 perkara. Ratusan perkara itu terjadi sepanjang 2021 dan sudah berkekuatan hukum tetap.

“Ini merupakan bagian dari rangkaian hukum berkaitan dengan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini bentuk komitmen Kejaksaan Kabupaten Bekasi menuntaskan perkara hukum yang terjadi,” ucap dia usai pemusnahan.

Baca Juga: Jadwal dan Tempat Vaksin Booster Bekasi, Simak Syarat dan Jumlah Dosis yang Tersedia

Terdapat sepuluh jenis barang bukti yang dimusnahkan. Namun, yang barang bukti dengan perkara terbanyak yakni sabu. Sebanyak 591,96 gram sabu dimusnahkan dengan cara diblender.

Sabu lebih dari setengah kilogram ini berasal dari 190 perkara. Kemudian terdapat juga 1,9 kilogram ganja yang dimusnahkan dari total 21 perkara.

Barang bukti dengan perkara tertinggi lainnya yakni telepon seluler. Sebanyak 101 ponsel dari 101 perkara dimusnahkan.

Sebagai alat komunikasi, ponsel digunakan sebagai jaringan pelaku melakukan kejahatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat