kievskiy.org

Dua Oknum Auditor BPK Jabar Ditangkap, Dugaan Pemerasan

Petugas Kejari Kabupaten Bekasi menggiring oknum auditor dalam dugaan pemerasan.*
Petugas Kejari Kabupaten Bekasi menggiring oknum auditor dalam dugaan pemerasan.* /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menangkap tangan dua aparatur sipil negara di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu 30 Maret 2022. 

Diduga, kedua ASN tersebut merupakan auditor dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Keduanya ditangkap dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan, keduanya ditangkap bersama barang bukti uang dengan jumlah besar.

“Barang buktinya sejumlah uang yang diamankan… Jumlahnya lagi dihitung, lumayan banyak. Iya (ratusan juta rupiah),” kata Ricky di Kantor Kejari Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Bekasi Usut Dugaan Gratifikasi Interchange Tol Cibitung-Cilincing

Kedua auditor tersebut diketahui berinisial APS dan HF. Mereka ditangkap sekitar pukul 1 siang di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi. Ruangan ini berada di Gedung Kantor Bupati.

Ricky memimpin langsung penangkapan ini beserta sejumlah petugas berseragam kejaksaan dan berpakaian preman dari Seksi Pidana Khusus dan Intelijen.

Setelah ditangkap, kedua auditor ini lantas dibawa ke sebuah hotel yang menjadi tempat mereka tinggal sementara.

Diduga di lokasi ini petugas kejaksaan mendapati barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat