kievskiy.org

Dani Ramdan Kembali Memimpin Kabupaten Bekasi, Wagub Uu: Jabatan Ini Banyak yang Mau

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin 23 Mei 2022.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin 23 Mei 2022. /Pikiran Rakyat/Satrio Widianto

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin 23 Mei 2022.

Penunjukkan Dani Ramdan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor 131.32-1178 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. SK itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, 12 Mei 2022.

Pelantikan ini menjadi titik kembalinya Dani Ramdan memimpin Bekasi. Sebelumnya, pada periode Juli-Oktober 2021, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat ini pun dipercaya menjadi Penjabat Bupati Bekasi, menggantikan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang wafat.

Pelantikan Dani Ramdan dihadiri para pejabat dan tokoh masyarakat. Di depan para undangan, Dani mengucap sumpah jabatan yang dipimpin Wagub Uu Ruzhanul Ulum. Sumpah jabatan ini pun disaksikan mantan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki.

Baca Juga: Mendagri Tunjuk Dani Ramdan Sebagai Penjabat Bupati Bekasi, Besok Dilantik Ridwan Kamil

Usai melantik, Wagub Uu Ruzhanul Ulum posisi Pj Bupati Bekasi sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yaitu hanya dapat ditempati oleh ASN eselon II yang ditunjuk secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri.

Kendati begitu, jabatan tersebut tidak terlepas dari polemik politik. Banyak pejabat ASN yang ingin mengisinya.

"Karena sekali pun ini adalah jabatan Pj Bupati Bekasi, tetapi ini tetap tidak bisa lepas dari jabatan politik, karena ini adalah jabatan publik, sekalipun tidak melalui kampanye dan tidak melalui pemilihan. Banyak ASN yang mengincar posisi sebagai Pj Bupati Bekasi dengan cara melakukan lobi-lobi politik," kata dia.

Oleh sebab itu, Uu mengingatkan dalam menjalankan tugasnya, Dani Ramdan harus siapkan menghadapi banyak gesekan yang muncul, baik dari internal di tubuh Pemkab Bekasi, namun juga di masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat