kievskiy.org

TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi Meresahkan, Sudah Mengadu tapi Tak Direspons

Warga Kampung Kobak Rante, Bekasi, mengeluhkan keberadaan TPS ilegal yang beroperasi di sekitar permukimannya.
Warga Kampung Kobak Rante, Bekasi, mengeluhkan keberadaan TPS ilegal yang beroperasi di sekitar permukimannya. /Pixabay/Pexels



PIKIRAN RAKYAT – Warga Kampung Kobak Rante, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengeluhkan keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang beroperasi di sekitar permukimannya.

Warga meminta TPS ilegal tersebut ditutup permanen karena berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.

Salah seorang warga sekitar TPS, Asfullah (38) mengatakan warga kampung sering mengadukan persoalan tersebut kepada aparatur desa setempat, namun keluhan warga tak ditanggapi sehingga volume sampah kian menggunung.

"Sering mengadu ke desa tapi tidak ada respons. Kami maunya lokasi ini ditutup permanen," katanya di Bekasi.

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Penghinaan Usai Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura: Sangat Tak Pantas

Ia mengungkapkan lokasi TPS ilegal tersebut awalnya merupakan areal persawahan yang diapit pemukiman warga. Ia mengira ketika awal digarap, lokasi tersebut akan dibuat pabrik, ternyata malah menjadi tempat pembuangan sampah.

Senada dengan Asfullah, warga lain Rina (49) mengaku resah dengan keberadaan TPS ilegal tersebut. Pasalnya, keberadaannya berdampak buruk bagi kesehatan lingkungan warga sekitar.

Terlebih, kata dia, TPS ilegal ini sudah beroperasi selama lima tahun lebih, namun tanpa ada pemberitahuan resmi dan izin dari warga sekitar.

"Kami tidak diberitahu pengelola ketika TPS pertama kali didirikan. Tidak ada sosialisasi bahkan izin begitu ke warga, tidak ada," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, segera turun tangan menindaklanjuti keluhan masyarakat yang telah dirasakan warga selama lebih dari lima tahun ini.

Baca Juga: Asal Suara Dentuman di Depok Terungkap, Terdengar Lima Kali hingga Viral di Medsos

Salah satu contoh dampak buruk bagi lingkungan dikatakan Rina adalah air yang dihasilkan dari limbah sampah yang mencemari lingkungan hingga menyebabkan puluhan hektare sawah gagal panen.

"Kalau hujan, airnya mengalir ke sawah-sawah kami karena lokasinya memang di sebelah persawahan. Jadi pada gagal panen. Air lindi itu juga meresap hingga menyebabkan kualitas air tanah warga menjadi buruk, warnanya menghitam dan kulit jadi gatal-gatal," katanya.

Selain itu, TPS ilegal tersebut juga menimbulkan polusi udara dari bau yang tidak sedap. Rina khawatir pencemaran tersebut berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Ini kan berdampak buat kesehatan kami juga. Kalau bisa tolong ditutup permanen. Kami sering mengadu ke desa, tapi tidak ada yang menanggapi," ucap Rina.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat