PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Majalengka serahkan hibah tanah seluas 1,5 hektare dan bangunan kantor Kejaksaan Negeri Majalengka seluas 2.327 m2 yang pembangunannya masih dalam proses pengerjaan, untuk mendukung kinerja kejaksaan.
Lahan yang dipergunakan gedung kantor tersebut adalah bekas tanah bengok Desa Cicenang yang sejak lama berubah status menjadi Kelurahan sehingga asetnya menjadi aset Pemda.
Bengkok ini adalah areal sawah yang biasa digarap tiga kali masa tanam dengan pengairan teknis dari Bendung Cigasong.
Baca Juga: Lapangan Tergenang Banjir saat Pertandingan, AFC Ancam Blacklist Stadion Bukit Jalil Malaysia
Menurut Bupati Majalengka Karna Sobahi, Selasa, 14 Juni 2022, pada acara peletakan batu pertama pembangunan Gedung kejaksaan di ruas Jl Tonjong-Jatiwangi tepatnya bersebelahan dengan Kantor Badan Pendapatan Daerah, pemberian hibah kantor tersebut dilakukan setelah ada permohonan dari pihak Kejaksaan pada Tahun 2021 lalu.
Atas pertimbangan kantor yang ditempati saat ini diniliai kurang leluasa, tidak memiliki areal parkir juga penyimpanan arsip dan barang bukti yang sudah kurang memadai serta sejumlah persoalan lainnya.
“Setelah mengkaji, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka segera melakukan koordinasi dengan DPRD disepakati pembangunan gedung kantor yang anggarannya dari APBD Kabupaten Majalengka yang telah disahkan melalui Peraturan Daerah dan Surat Keputusan Bupati,” ungkap Bupati Karna.
Baca Juga: Drama Survival Squid Game Season 2 akan Segera tayang di Streaming Netflix
Pagu anggaran untuk pembangunan gedung kantor Kejaksaan senilai Rp16,7 miliar namun hasil lelang anggaran menjadi sebesar Rp15.680.677.000. Bangunan dibangun dua lantai dengan luas bangunan lantai satu seluas 1.842 m2 dan lantai dua 585 m2.