kievskiy.org

Ayah Perkosa Anak Kandung di Garut, Korban Diancam dan Kini Mengandung

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Dede Ihsan Sopandi menggelar ekspos perkara ayah perkosa anak kandungnya, Senin, 27 Juni 2022.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Dede Ihsan Sopandi menggelar ekspos perkara ayah perkosa anak kandungnya, Senin, 27 Juni 2022. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy

PIKIRAN RAKYAT - AS, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pria berusia 42 tahun tega memperkosa anak sendiri.

Korban berusia 15 tahun, dan kini dalam keadaan mengandung.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim, AKP Dede Ihsan Sopandi, saat menggelar ekspos perkara di Mapolres Garut, Senin, 27 Juni 2022, menuturkan pemerkosaan berlangsung sampai enam kali.

Baca Juga: Longsor di Cikalongwetan Bandung Barat, Warga Pasangi Pagar Bambu untuk Hubungkan Desa

Duda yang telah ditinggal mati oleh isterinya itu, kata Wirdhanto, melakukan perbuatan tak senonoh di dalam kamar tidur sang anak. 

Padahal di kamar yang sama juga ada dua anaknya yang lain atau adik dari korban. 

Menurut Wirdhanto, pelaku selalu melakukan aksi bejatnya lewat tengah malam tepatnya sekitar pukul 01.00 dinihari. 

Hal ini dilakukan pelaku agar kedua anaknya yang lain sudah tertidur pulas sehingga tidak akan mengganggu dan mengetahui perbuatan bejatnya. 

Baca Juga: Giring Ganesha Kembali Berulah, Kini Serang Anies Baswedan dengan Isu Agama

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat