kievskiy.org

Anggota Ajaran Sesat di Garut Ogah Mengaku WNI, 'Bisikan' Sang Guru Terbongkar

Ternyata ini yang dibisikkan penyebar paham radikalisme di pelosok Garut, hingga salah satu anggotanya tak mengaku sebagai WNI.
Ternyata ini yang dibisikkan penyebar paham radikalisme di pelosok Garut, hingga salah satu anggotanya tak mengaku sebagai WNI. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa hari lalu, Kemenag Garut bersama pemerintah daerah, MUI, Densus 88, dan para penyuluh agama, melaksanakan deklarasi kembalinya warga yang terpapar paham radikal itu ke NKRI.

Ini dinilai merupakan sebuah langkah yang penting, dan hasil dari kerja sama berbagai pihak.

Banyak di antara mereka yang tidak mengakui sebagai warga negara Indonesia (WNI) hanya karena ikut-ikutan dan diberi iming-iming masuk surga tanpa harus melaksanakan kewajiban syariat.

Baca Juga: Dituding Tilap Dana Umat, ACT Tak Tutup Mata Ada Permasalahan di Dalam Lembaga

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Cece Hidayat dalam acara Dialog Kebangsaan bertema "Membangun Moderasi Beragama, Mengelola Keberagaman, Meneguhkan KeIndonesiaan" di Harmoni Hotel pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu.

Turut hadir pada acara itu Kepala Kanwil Kementerian Agama Jabar Ajam Mustajam, Wakil Bupati Helmi Budiman, dan jajaran pejabat Forkopimda Garut, perwakilan ormas Islam, serta para tokoh berbagai agama.

"Ada sebuah kejadian yang kami alami. Saat deklarasi 200 warga di Selatan itu, saya berbincang dengan seorang ibu, yang tidak mengakui sebagai WNI," kata Cece Hidayat.

Baca Juga: Murka Dituding Jadi Penyebab Dewi Perssik Cerai, Saipul Jamil: Eh Bukan Gue Loh Penyebabnya!

"Dia diajari gurunya tidak shalat. Sebagai gantinya, cukup membayar infaq Rp25.000. Dijamin akan selamat dan masuk surga," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat