PIKIRAN RAKYAT - Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majalengka, menyosialisasikan perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta melakukan peluncuran program permohonan izin di aplikasi SiCantik di Majalengka pada Jumat, 8 Juli 2022.
Menurut keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Majalengka, Ucu Sumarna, SiCantik adalah sebuah aplikasi cerdas layanan perizinan, layanan terpadu untuk publik, yang dibangun oleh Kementerian Kominfo.
Aplikasi ini berbasis website yang memproses permohonan perizinan non berusaha, perizinan pendukung atau perizinan yang tidak ada dalam OSS, yang dapat dikembangkan oleh instansi Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.
Untuk itu, para pesertanya adalah pengusaha kecil menengah juga pengusaha besar.
Baca Juga: 7 Sapi Terbesar dan Termahal di Idul Adha 2022, Milik Jokowi hingga Atta Halilintar
Program aplikasi SiCantik akan mempermudah perizinan bagi para pengusaha dan bisa dilakukan tanpa harus mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana mengungkapkan, kegiatan yang diikuti oleh 160 peserta yang terlibat di UMKM di Kabupaten Majalengka ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha terkait mekanisme perizinan dan penanaman modal melalui sistem OSS-RBA dan Aplikasi SiCantik Cloud (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik), serta inovasi aplikasi Sidaku yang dirilis oleh DPMPTSP Kabupaten Majalengka.
Diharapkan semua mekanisme perizinan bisa dilakukan secara online oleh Pemerintah dan Pelaku Usaha yang ada di Kabupaten Majalengka.