kievskiy.org

9.000 Pelanggaran Lalu Lintas Tercatat di Garut, Ternyata Ini Aturan yang Paling Banyak Dilanggar

Ilustrasi. Polisi mencatat pelanggaran lalu lintas di Garut meningkat.
Ilustrasi. Polisi mencatat pelanggaran lalu lintas di Garut meningkat. /Antara/Ardiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Tingkat pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut mengalami peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disebut-sebut merupakan salah satu dampak dari pelonggran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat, menyebutkan tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas saat ini diketahui dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022.

Berdasarkan data yang ada, selama satu bulan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2022, telah terjadi 9.000 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.

Baca Juga: 7 Hewan Kurban Terkena Cacing Hati, Bagian Daging Sapi dan Kambing Dipastikan Aman

"Jumlah ini jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya pada pelaksanaan operasi yang sama yakni hanya mencapai 1.558 pelanggaran. Terhadap aksi pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Operasi Patuh Lodaya 2022 tersebut, petugas lebih banyak memberikan teguran daripada penindakan," katanya.

Diungkapkannya, kasus pelanggaran lalu lintas yang paling banyak dilakukan para pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, knalpot bising, dan melawan arus.

Sedangkan pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat kebanyakan tidak memakai sabuk pengaman.

Baca Juga: Sutradara Klaim Film Incantation Diambil dari Kisah Nyata, Keluarga Wu dari Lujuba Taiwan Ungkap Faktanya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat