kievskiy.org

Genjot Potensi Rp17 Triliun, Ridwan Kamil Minta Warga Jabar Taat Bayar Pajak

Ilustrasi kendaraan.
Ilustrasi kendaraan. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat, dari 23 juta kendaraan bermotor (sepeda motor dan mobil), baru 11 juta yang membayar pajak.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut terdapat potensi pajak Rp 17 triliun dari pajak kendaraan bermotor yang belum terbayarkan para wajib pajak di Jawa Barat.

"Artinya 50 persen yang belum bayar pajak. Jadi, media tolong imbau warga Jawa Barat, semua dana pembangunan dari pajak, khususnya infrastruktur jalan, jembatan, flyover, itu dibiayai dari pajak kendaraan," kata Ridwan saat Sosialisasi Penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 di Gedung Sate, Kota Bandung pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengakuan Tentara Bayaran Inggris, Hanya Kuat 9 Jam di Pertempuran Ukraina dan Memilih Kabur

"Bayangkan kalau semuanya bayar, kan naik ke sekitar Rp 30 triliun. Uangnya pasti bisa buat ngaspal jalan, bikin jembatan, dan lain sebagainya," kata Ridwan.

Karena kedisiplinan masih rendah, pihaknya mengeluarkan banyak inovasi termasuk mengingatkan bahwa sampai Januari 2023 bagi yang tidak meregister ulang kendaraan itu akan dianggap bodong.

"Jadi, manfaatkan registrasi ulang ini," katanya.

Baca Juga: Program Pengampunan Pajak Ciptakan Mentalitas Wajib Pajak yang Buru, Kata Stafsus Menteri Keuangan

Menurut dia, polisi akan melakukan razia besar-besaran terkait mereka yang tak meregistrasi ulang dan membayar pajak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat