kievskiy.org

Setahun Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Rumah TKP akan Diubah Jadi Masjid

 Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengembalikan rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, kepada pihak keluarga.

Suami dan ayak korban, Yosep Hidayah berencana mewakafkan rumah tersebut untuk dijadikan rumah ibadah.

"Kalau dijadikan tempat ibadah kan bisa bermanfaat bagi orang lain,” katanya pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Potret Jadul Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Tersebar, Netizen Pangling: Mending Hidup Sederhana

Pelepasan garis polisi dilakukan tepat setahun setelah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil di rumah itu.

Namun, hingga saat ini, polisi belum juga berhasil mengungkap pembunuh dan motif pembunuhannya.

Kondisi rumah itu pun terlihat berantakan saat polisi menyerahkannya sehingga terasa semakin menyeramkan.

Baca Juga: 5 Tersangka Telah Dikumpulkan, Polri Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Dengan mewakafkan tanah dan bangunan rumah itu, Yosep berharap warga setempat yang beribadah di sana akan mendoakan anak dan istrinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat