kievskiy.org

Sadis! Demi Konten, Dua Pemuda Aniaya Monyet dan Lutung hingga Berbulan-bulan

Ilustrasi lutung.
Ilustrasi lutung. /Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Dua pemuda ditangkap Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat lantaran menganiaya sejumlah monyet ekor panjang dan lutung yang merupakan satwa dilindungi.

Mereka pun harus menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami menangkap dua orang tersangka yang masing-masing berinisial AY dan I. Kedua tersangka ini berdomisili di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Tersangka melakukan penganiayaan terhadap hewan yang dilindungi," ujar Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Heryanto saat jumpa pers di Tasikmalaya pada Selasa.

Ia mengungkap bahwa dua tersangka merupakan warga Kecamatan Cikatomas yang berinisial AY (25) dan I (25). Mereka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.

Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Kuasai Rekening ‘Gemuk’ Ajudan Sambo, Pengacara RR: Rp300 Juta per Bulan

Menurut Kapolres, penganiayaan dilakukan tersangka dengan cara sadis, seperti menyayat bagian tubuh satwa menggunakan pisau serta menggunting telinga satwa. Perilaku tidak terpuji tersebut telah dilakukan tersangka sejak empat bulan ke belakang.

Kapolres juga menuturkan, berdasarkan pengakuan tersangka, terdapat lima ekor monyet ekor panjang dan lutung yang dijadikan objek penganiayaan, bahkan ada satwa yang sampai mati.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor monyet ekor panjang dan satu ekor lutung. Selain itu, diamankan juga dokumentasi foto dan video penganiayaan," tuturnya.

Kapolres menambahkan, tersangka mengaku menganiaya satwa dengan tujuan membuat konten video yang kemudian dijual di media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat