PIKIRAN RAKYAT - Tahun 2022, Pemkab Tasikmalaya mengalokasikan anggaran Rp 22 miliar untuk pengadaan hewan ternak berupa bantuan sapi.
Pagu anggaran dengan judul "Pengadaan Hewan Ternak" yang disimpan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya itu, menuai sorotan tajam.
Bantuan sapi itu dikritik karena saat ini Kabupaten Tasikmalaya belum terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Apabila dipaksakan, dikhawatirkan pengadaan bantuan itu sia-sia karena wabah PMK bisa mengakibatkan kematian massal hewan ternak.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, M Hakim Zaman menjelaskan, pihaknya sudah memanggil DPKPP Kabupaten Tasikmalaya terkait pengadaan bantuan sapi itu.
"Anggarannya sungguh fantastis, Rp 22 miliar lebih. Padahal kita tahu bersama, saat ini masih PMK. Bisa mubazir jika tetap dipaksakan," katanya, Minggu 11 September 2022.
Pengadaan hewan sapi untuk bantuan kelompok tani dan lainnya itu, kata Hakim, harus dipikir matang. Salah satunya terkait kondisi ketersediaan sapi.
Dia mengingatkan, saat ini hampir semua kota dan kabupaten penyedia hewan sapi, menjadi zona merah PMK.