kievskiy.org

Pemkab Tasikmalaya Beli Sapi Seharga Rp22 Miliar Meski PMK Masih Mewabah, DPRD: Mubazir Jika Tetap Dipaksa

Ilustrasi. Tahun 2022, Pemkab Tasikmalaya mengalokasikan anggaran Rp 22 miliar untuk pengadaan hewan ternak berupa bantuan sapi.
Ilustrasi. Tahun 2022, Pemkab Tasikmalaya mengalokasikan anggaran Rp 22 miliar untuk pengadaan hewan ternak berupa bantuan sapi. /Antara/Adiwinata Solihin

PIKIRAN RAKYAT - Tahun 2022, Pemkab Tasikmalaya mengalokasikan anggaran Rp 22 miliar untuk pengadaan hewan ternak berupa bantuan sapi.

Pagu anggaran dengan judul "Pengadaan Hewan Ternak" yang disimpan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya itu, menuai sorotan tajam.

Bantuan sapi itu dikritik karena saat ini Kabupaten Tasikmalaya belum terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Apabila dipaksakan, dikhawatirkan pengadaan bantuan itu sia-sia karena wabah PMK bisa mengakibatkan kematian massal hewan ternak.

Baca Juga: Asal-usul Mangkok Ayam atau Rooster Bowl, Cerita Tentang Masyarakat Patriarki dan Hak Paten Rp2 Miliar

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, M Hakim Zaman menjelaskan, pihaknya sudah memanggil DPKPP Kabupaten Tasikmalaya terkait pengadaan bantuan sapi itu.

"Anggarannya sungguh fantastis, Rp 22 miliar lebih. Padahal kita tahu bersama, saat ini masih PMK. Bisa mubazir jika tetap dipaksakan," katanya, Minggu 11 September 2022.

Pengadaan hewan sapi untuk bantuan kelompok tani dan lainnya itu, kata Hakim, harus dipikir matang. Salah satunya terkait kondisi ketersediaan sapi.

Dia mengingatkan, saat ini hampir semua kota dan kabupaten penyedia hewan sapi, menjadi zona merah PMK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat