kievskiy.org

Demi Kelabui Polisi, Honorer Pemkab Garut Edarkan Sabu-sabu Pakai Kendaraan Dinas

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. /Pixabay/JamesRonin

PIKIRAN RAKYAT - Penyesalan yang dirasakan AA (39) kini tak lagi berarti. Pria berstatus sebagai honorer di Pemkab Garut ini tetap harus menjalani proses hukum akibat pelanggaran yang telah dilakukannya.

AA diamankan polisi Satnarkoba Polres Garut karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan penjualan narkotika jenis sabu. Kini ia ditahan di Mapolres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada salah seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang berstatus honorer di Pemkab Garut yang kita amankan, berinisial AA. Ia terlibat dalam penjualan ilegal narkoba jenis sabu sebagai penjual," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Borok Masa Lalu Rizky Billar Terungkap Lewat Jejak Digital, Netizen: Pentingnya Tau Bibit Bobot Bebet

Dikatakan dia, AA ketahuan menjual narkoba jenis sabu dengan cara menempelkannya di sejumlah tempat yang sudah disepakati bersama pembelinya. Saat menjalankan aksinya, tersangka menggunakan kendaraan dinas berpelat merah berupa sepeda motor.

Selain AA, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat 3,53 gram dan sepeda motor berpelat merah.

Kini AA masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan penyelidikan termasuk kemungkinan adanya pegawai Pemkab Garut yang terlibat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Wirdhanto, AA mengakui sudah menjalankan aksinya sebagai penjual narkoba sejak 6 bulan terakhir.

Baca Juga: Bebas dari Rehabilitasi, Coki Pardede Blak-blakan Ungkap Alasan Pakai Narkoba

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat