PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan Surat Keputusan Siaga Bencana Hidrometeorologi mulai Oktober 2022 hingga April 2023 seiring dengan prakiraan akhir puncak musim hujan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar pun siaga satu menghadapi potensi bencana akibat cuaca ekstrem.
Sekretaris BPBD Jabar Budi Juanda mengatakan, proses penerbitan SK Siaga bencana tersebut senada dengan arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang meminta BPBD Jabar siaga satu menanggulangi potensi bencana akibat cuaca ekstrem menjelang akhir tahun.
"SK disiapkan jangka waktu dari Oktober sampai April, puncak musim hujan terakhir, bisa diperpanjang sesuai situasi dan kondisi,” ujar Budi saat dihubungi Selasa 11 Oktober 2022.
Baca Juga: Kylian Mbappe Angkat Kaki dari PSG? Berikut 5 Klub Besar yang Berpotensi Merekrutnya
Dalam SK, kata Budi, jumlah personel memang tak disebutkan karena nanti di rakor rencana aksi sesuai kekuatan personel di kabupaten dan kota, termasuk TNI, Polri, dan sukarelawan.
"Terkait anggaran, disiapkan oleh masing-masing BPBD, baik provinsi maupun BPBD kabupaten dan kota. Hanya bisa dianggarkan untuk aktivasi posko koordinasi dan komunikasi serta konfirmasi informasi,” kata Budi.
“Tidak ada anggaran khusus untuk status siaga darurat bencana. Nanti kalau statusnya sudah tanggap darurat, pemda dapat menggunakan anggaran BTT (belanja tak terduga) baik di kabupaten dan kota maupun provinsi," ujarnya.
Terkait arahan siaga benca na, pihaknya menggelar apel siaga darurat bencana melibatkan seluruh stake holder penanggulangan bencana. Selain itu mendirikan Posko Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.