kievskiy.org

Disnakertrans Luncurkan Layanan Pencari dan Pengaduan Kerja

Pelayanan khusus informasi untuk para pencari kerja, layanan pelatihan, perusahaan dan bahkan pengaduan ketenagakerjaan melalui gerai 'The New GLIK (Gerai Layanan Info Ketenagakerjaan), di Kantor Disnakertrans Jabar, Jalan Soekarnor Hatta, Kota Bandung.
Pelayanan khusus informasi untuk para pencari kerja, layanan pelatihan, perusahaan dan bahkan pengaduan ketenagakerjaan melalui gerai 'The New GLIK (Gerai Layanan Info Ketenagakerjaan), di Kantor Disnakertrans Jabar, Jalan Soekarnor Hatta, Kota Bandung. /Novianti Nurulliah PikiranRakyat

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyiapkan layanan khusus informasi untuk para pencari kerja, layanan pelatihan, perusahaan, dan pengaduan ketenagakerjaan melalui gerai 'The New GLIK (Gerai Layanan Info Ketenagakerjaan) di Kantor Disnakertrans Jabar, Jalan Soekarnor Hatta, Kota Bandung.

Kepala Disnakertrans Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi menuturkan, hadirnya GLIK merupakan upaya pemerintah dalam mengoperasikan dan menata kembali layanan GLIK yang sebelumnya memang sudah ada. Warga pencari kerja atau yang mau mengadu soal hubungan ketenagakerjaan bisa datang langsung atau dilakukan secara dalam jaringan (online).

Melalui layanan ini, kata dia, para pihak terkait bisa mendapatkan berbagai informasi hingga saluran pengaduan. Bagi para pencari kerja, The New GLIK memberikan informasi lowongan kerja di Jabar dan ada pusat pelatihan juga atau training center.

Baca Juga: IndoVac Jadi Booster, Tidak Ada Lagi Vaksin Covid-19 Impor

"Di GLIK ini, kami pun akan menjembatani pekerja dengan perusahaan yang memiliki perselisihan terkait ketenagakerjaan. Stakeholder bisa konsultasi terkait perselisihan hubungan industrial. Bagi pekerja yang dirumahkan, PHk, dan lainnya," kata dia usai peresmian pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Melalui layanan tersebut, pekerja bisa mengetahui jumlah uang pesangon yang diterima sesuai regulasi. Termasuk, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara pekerja dengan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan di antara keduanya.

"Misalnya pekerja dengan HRD. Jadi nanti akan ada forum, sehingga dapat menekan perselisihan seminim mungkin," katanya.

Baca Juga: 69 Anak Tewas Gegara Sirop Paracetamol di Gambia, BPOM Beri Imbauan

Diakui Taufik, selama ini buruh tak punya saluran pengaduan. Melalui GLIK mereka bebas mengadu kemudian akan diproses hingga ada laporan akhirnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat