kievskiy.org

Kebijakan Pemerintah Dinilai Berubah-ubah, Apotek di Bekasi Bingung Menjual Obat

Ilustrasi obat sirup yang dijual apotek.
Ilustrasi obat sirup yang dijual apotek. /Pixabay/frolicsomepl Pixabay/frolicsomepl

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pemilik usaha apotek di Kabupaten Bekasi, kebingungan terkait obat-obatan yang layak dijual atau tidak kepada konsumen.

Kebingungan tersebut disebabkan karena cepat berubahnya informasi yang disampaikan pemerintah.

Awalnya, beberapa apotek menarik penjualan lima jenis obat yang dilarang oleh pemerintah.

Belakangan, satu obat di antaranya, yakni Termorex, kembali bisa dijual karena dianggap aman, berdasarkan penelitian BPOM RI.

Baca Juga: Kapolri Hapus Proses Tilang Manual, Semua Surat Tilang Resmi Ditarik dari Peredaran?

Sementara, beberapa apotek lainnya memilih tidak sama sekali menjual obat jenis sirup, terutama bagi anak-anak. Mereka menunggu informasi valid dari pemerintah.

"Dari pemilik toko, semua obat sirup sudah enggak dijual. Ada sih ada obatnya. Ini juga masih dipajang di etalase tapi enggak dikasih (dijual) ke yang beli," kata Siti (33), petugas apotek di Pasar Tegal Danas, Cikarang Pusat, Selasa 25 Oktober 2022.

Kebijakan untuk tidak sama sekali menjual obat sirup, kata Siti, dilakukan setelah pemerintah melarang penggunaan obat itu. Kebijakan itu terus diterapkan meski BPOM merilis beberapa obat yang dinyatakan aman.

"Katanya memang sudah aman, tapi kan belum jelas. Dari distributornya saja enggak ada informasi. Terus belum ada surat pemberitahuan ke kami. Jadi,mending ditahan dulu penjualannya," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat