kievskiy.org

PKL Bermobil Padati Jalan Kota Bogor, Dua Minggu Terakhir Semakin Menjamur

PENGENDARA sepeda motor memilih pakaian yang ditawarkan pedagang kaki lima yang menggunakan mobil, di kawasan Monju, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Minggu 17 Mei 2020. Meski dalam penerapan PSBB, mendekati Hari Raya Idul Fitri 1441 H, PKL mobil semakin marak berdagang di kawasan tersebut.*
PENGENDARA sepeda motor memilih pakaian yang ditawarkan pedagang kaki lima yang menggunakan mobil, di kawasan Monju, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Minggu 17 Mei 2020. Meski dalam penerapan PSBB, mendekati Hari Raya Idul Fitri 1441 H, PKL mobil semakin marak berdagang di kawasan tersebut.* /ADE BAYU INDRA/

PIKIRAN RAKYAT - PEDAGANG Kaki Lima  (PKL) bermobil memadati badan jalan di sejumlah ruas Kota Bogor, Minggu 28 Juni 2020.  Mereka diketahui  mulai berjualan di Kota Bogor  sejak dua pekan terakhir.  Keberadaan PKL yang terpantau di ruas Jalan Abdullah Bin Nuh tersebut  cukup menganggu arus lalu lintas karena membuat arus kendaraan melambat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor  Agustiansyah mengatakan,   para PKL bermobil tersebut terpantau berjualan di beberapa ruas, seperti Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, dan  ruas jalan R3, Kecamatan Bogor Timur.

Menurut Agus,  sejak Sabtu 27 Juli 2020, para PKL tersebut sudah  ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bogor.  Para PKL diminta untuk mengemasi barang-barang mereka,  dan diperingatkan untuk tidak lagi berjualan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Motor Tergilas Truk di Pantura, Pemudik dari Jakarta Ini Selamat, Pemboncengnya Tewas

“Kemarin  kita sudah tertibkan, memang pasca mulai dilonggarkannya aturan PSBB,  banyak PKL baru bermunculan, mereka yang pakai mobil juga, mungkin terdampak ekonomi. Namun diaturannya kan tidak diperkenankan,” kata Agus.

Menurut Agus, saat ini Satpol PP Kota Bogor baru bisa memperingatkan  para PKL bermobil tersebut.   Jika memang membandel, para PKL tersebut bisa dikenakan sidang tipiring hingga penyitaan barang. Sejauh ini, mayoritas yang berdagang adalah PKL baru.  Mereka mengaku tidak tahu jika berjualan di atas mobil dilarang.

“Ya kalau sekali diperingatkan tetap membandel, kita bisa derek mobilnya. Sudah ada yang kami derek karena berkali-kali diperingatkan tapi  membandel,” ujar Agus.

Baca Juga: Objek Wisata Alam Diserbu Pengunjung, Sebagian Wisatawan Tak Patuhi Protokol Kesehatan

PKL CFD

Dengan kondisi tersebut, Agus  menyebut, Satpol PP Kota Bogor  akan memperketat patroli terutama di kawasan dengan PKL baru.  Selain PKL bermobil, Satpol PP Kota Bogor juga menemukan PKL di kawasan  bebas kendaraan (CFD) liar di perumahan.  Agus menyebutkan, ada dua kawasan  bebas kendaraan liar yang dipadati  masyarakat dan juga PKL  Kota Bogor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat