kievskiy.org

Anggaran Tambahan Cair, Verifikasi Faktual Calon Independen Pakai Protokol Kesehatan

PEKERJA merakit kotak suara di gudang penyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (6/2/2019). KPU setempat mengerjakan perakitan kotak suara sebanyak 12.240 unit yang dibagi untuk pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dan ditargetkan perakitakan akan selesai paling lambat pada tanggal 15 Februari mendatang.*/ANTARA
PEKERJA merakit kotak suara di gudang penyimpanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, di Pekanbaru, Riau, Rabu (6/2/2019). KPU setempat mengerjakan perakitan kotak suara sebanyak 12.240 unit yang dibagi untuk pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota dan ditargetkan perakitakan akan selesai paling lambat pada tanggal 15 Februari mendatang.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa pelaksanaan tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan Pilkada Serentak 2020 dilakukan dengan protokol kesehatan.

Dari delapan daerah yang menggelar Pilkada di Jabar, tahapan verifikasi faktual dilakukan di empat daerah yang memiliki bakal calon independen.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar Endun Abdul Haq menyatakan, pelaksanaan tahapan verifikasi faktual dengan protokol kesehatan dilakukan seiring dengan adanya pencairan anggaran tambahan. Anggaran tambahan yang bersumber dari APBN itu, kata dia, memang difokuskan untuk penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Sheffield United vs Arsenal di Piala FA

"Kan tambahan anggaran itu mau dicairkan empat kali, yang tahap pertama sudah dicairkan. Kalau untuk yang tahap kedua, ketiga, dan keempat, saya belum dapat informasinya lagi. Pencairan tahap pertama itu beda-beda angkanya di setiap kabupaten/kota," kata Endun Abdul Haq, saat dihubungi melalui telefon, Minggu 28 Juni 2020.

Dia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut dimaksudkan untuk kebutuhan alat pelindung diri bagi jajaran KPU, termasuk petugas ad hoc. Selain itu, anggaran itu pun dipakai untuk melaksanakan rapid test, agar petugas KPU yang melaksanakan verifikasi faktual dipastikan tidak terpapar Covid-19.

"Khusus buat empat kabupaten/kota yang melaksanakan tahapan verifikasi faktual, yaitu Indramayu, Karawang, Tasikmalaya, dan Cianjur, itu sudah melakukan rapid test sampai ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Malah prioritas untuk PPS, karena PPS yang melakukan verfikasi faktual," katanya.

Baca Juga: 2020 Belum Selesai, Indonesia Sudah Alami 1.545 Bencana Alam hingga Hari Ini

Khusus di Pangandaran, Endun menyatakan, KPU tidak jadi melaksanakan verifikasi faktual, karena bakal calon perseorangan yang lolos verifikasi administrasi ternyata mengundurkan diri. KPU Pangandaran, terang dia, juga sudah melakukan klarifikasi kepada pasangan bakal calon perseorangan, kemudian melakukan rapat pleno.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat