kievskiy.org

Pemkab Tasikmalaya Kembali Raih WTP, Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto bersama Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-ayubi menunjukan piagam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Aula Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 29 Juni 2020.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto bersama Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-ayubi menunjukan piagam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Aula Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 29 Juni 2020. /Pikiran-rakyat.com/ Aris Mohamad F

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali mendapatkan opini predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam penyajian laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas tahun anggaran 2019.

Penyerahan predikat WTP ini secara resmi dilakukan oleh BPK secara video conferencing dan disaksikan pera pejabat Pemkab Tasikmalaya di Aula Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 29 Juni 2020.

Hadir langsung Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto S.IP, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-ayubi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya DR. H. Mohamad Zen, Asisten Daerah serta para kepala dinas di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.

Baca Juga: Abdi Dalem Netral dalam Upaya Kudeta Sultan Sepuh XIV Cirebon, Pengamat Menilai Perlu Bantuan Negara

Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto mengatakan pemerintah daerah sangat bersyukur bisa mendapatkan WTP. Hal inipun menjadi perstasi yang diperoleh bukan hanya oleh Bupati saja, melainkan semua pihak yang terlihat di Pemkab Tasikmalaya.

Mulai dari para SKPD dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Diraihnya WTP inipun menjadi penyemangat lebih baik mempertahankannya di tahun depan.

"Yang pertama saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Dengan kerja keras dan luar biasa kita kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK," kata Ade.

Baca Juga: GoFood Mempercepat Transformasi Digital UMKM untuk Bangkit dari Pandemi

Meski begitu, Ade dengan didapatkannya WTP, bukan berarti tidak ada proud atau kekeliruan.

Sebab dalam WTP, ia menilai pastinya ada catatan-catatan dan rekomendasi yang harus patuhi dalam waktu 60 hari ke depan.

Sehingga apa yang menjadi catatan dan rekomendasi ini, insyaallah akan menjadi bahan bagi kita untuk dilaksanakan dengan baik. Kemudian, nantinya pun menjadi bahan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan baik.

Baca Juga: Analis Sebut iPhone 12 Tak Akan Disertai Charger dan Earbuds

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen menjelaskan diclaimer kalau WTP ada yang Alhamdulillah Kabupaten Tasik mendapatkan WTP.

Hal ini menjadi salah satu petanda, bahwa dalam penyajian pelaporan tentang pertanggungjawaban keuangan itu sudah memenuhi standar, bahkan diatas standar, sehingga kita bisa WTP.

Zen mengungkapkan dengan diraihnya WTP, memang secara keseluruhan tidak dianggap sempurna. Akan tetapi untuk standar untuk mendapatkan WTP sudah masuk kategori.

"Jadi sudah ada standarnya, jadi tidak bisa dengan kondisi yang tidak terukur atau mencapai standar, lalu WTP. Makanya ini menjadi suatu hal yang patut kita syukuri," ujar dia.

Dengan diraihnya WTP ini, tambah Zen, tidak membuat pemerintah daerah jumawa atau terbawa euforia, akan tetapi semua kekurangan akan terus disempurnakan. Adapun catatan-catatan rekomendasi dari BPK yang bersifat administrasi akan ditindaklanjuti segera dan langkah kedepan untuk lebih menyempurnakannya.

"Tidak ingin kita istilahnya jatuh ke lubang yang sama. Hari ini kesalahan, masa harus dilakukan lagi, jadi kita bisa mempersiapkan lebih baik setelah ada penilaian dari BPK tahun depan," tutur dia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat