kievskiy.org

Jabar Raih Opini WTP Kesembilan Atas LKPD TA 2019

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Prov Jabar: Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemdaprov Jabar TA 2019 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 30 Juni 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Prov Jabar: Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemdaprov Jabar TA 2019 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 30 Juni 2020. /DOK HUMAS PEMPROV JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tercatat, Jabar mendapat opini WTP dari BPK RI sembilan kali berturut-turut.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, selain Pemda Provinsi Jabar, 27 pemerintah kabupaten/kota di Jabar mendapatkan opini WTP atas LHP LKPD TA 2019.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat kami mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2019,” kata Kang Emil di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa 30 Juni 2020.

Baca Juga: Marwan Hamami : Di Kabupaten Sukabumi Masih Tersisa 8 Desa Tertinggal

“Hari ini adalah hari bersejarah karena seluruh daerah atau 27 daerah kabupaten/kota di Jawa Barat sekarang semuanya WTP. Mudah-mudahan seterusnya WTP. Adalah adaptasi kebiasaan baru yang tidak boleh balik kanan lagi, dan ini adalah kerja bersama kita semua,” imbuhnya.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan (LK) dan bukan merupakan jaminan bahwa LK yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan.

BPK RI sendiri memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemda Provinsi Jabar dalam hasil pemeriksaannya. Kang Emil menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI maksimal dalam 60 hari sejak LHP LKPD TA 2019 disampaikan.

Baca Juga: Kompetisi Liga 1 Dilanjutkan, Beberapa Klub Umumkan Persiapannya

“Standar pelaporan keuangan sudah sesuai dan dipertahankan. Tentu tidak ada yang sempurna, ada catatan-catatan yang akan kami tindaklanjuti sesuai aturan 60 hari untuk diperbaiki, disempurnakan. Tapi Insyaallah secara umum Jawa Barat sangat disiplin, baik, dan mempertahankan nilai baik ini sudah sembilan kali,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat