kievskiy.org

Untuk Redam Kecurigaan Orangtua, Komisi V DPRD Jabar Minta Semua Data Siswa Dibuka

Sejumlah orang tua siswa melakukan aksi unjukrasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, 30 Juni 2020.Aksi tersebut sebagai ungkapan kekecewaan terhadap ketidaktransparanan pelaksanaan PPDB online di Jabar maupun Kota Bandung yang dinilai adanya indikasi kecurangan dalam menentukan koordinat tempat tinggal dalam sistem jalur zonasi.
Sejumlah orang tua siswa melakukan aksi unjukrasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Selasa, 30 Juni 2020.Aksi tersebut sebagai ungkapan kekecewaan terhadap ketidaktransparanan pelaksanaan PPDB online di Jabar maupun Kota Bandung yang dinilai adanya indikasi kecurangan dalam menentukan koordinat tempat tinggal dalam sistem jalur zonasi. / Pikiran-rakyat.com/ARMIN ABDUL JABBAR

PIKIRAN RAKYAT - Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat membuka semua data siswa yang diterima saat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tahap II, tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), Rabu 8 Juli 2020.

Salah satu data yang perlu dibuka yakni alamat siswa yang diterima di sekolah.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi mengatakan, keterbukaan data alamat siswa perlu dimunculkan untuk meredam kecurigaan orangtua pada PPDB jalur zonasi.

 Hal itu dia sampaikan saat bertemu Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa 30 Juni 2020.

Baca Juga: ASN Jabar Sumbang Rp 11 Miliar untuk Pandemi Covid-19, Ridwan Kamil: Terima Kasih Sudah Bela Negara

Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekertaris I Panitia PPDB Jawa Barat Dian Penisiani dan Sekertaris II PPDB Jawa Barat Edy Purwanto. 

Dengan dicantumkannya alamat siswa, orangtua dapat memastikan siswa yang diterima lewat jalur zonasi memang layak diterima karena rumahnya dekat dengan sekolah.

Pada laman PPDB Jawa Barat, data alamat siswa tidak tercantum. Hanya tercantum data jarak tempat tinggal siswa ke sekolah.

Baca Juga: Selama Diyakinkan Aman, Partisipasi Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Bisa Sentuh 70-80 Persen

"Daripada semua menduga-duga. Kalau data lengkap bisa memperkecil dugaan, memperbesar kepastian," ucap Hadi saat pertemuaan.

Sementara itu, Edy Purwanto menyatakan, pada pengumuman PPDB nantip, data alamat siswa tetap tidak bisa dibuka karena pertimbangan privasi. Untuk membuka data alamat siswa, perlu ada rekomendasi terlebih dahulu dari Komisi Informasi Publik.

Sementara, arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, data siswa yang dibuka pada PPDB hanya nama, jarak dan skor, tidak termasuk alamat.

"Harus ada Komisi Informasi Publik yang menguji. Kami juga bingung. Kalau data dibuka, sekelompok masyarakat nanti protes, kalau data tidak dibuka, masyarakat yang lain protes," ucap Edy.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat