kievskiy.org

PPDB Masih Polemik, Kemendikbud Diminta Sederhanakan Regulasi

Ilustrasi PPDB.*
Ilustrasi PPDB.* /Pikiran-Rakyat.com/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Meski Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi sudah diterapkan sejak tahun 2017, namun sampai tiga tahun ini tetap bermasalah.

Untuk itu, Kemendikbud harus menyederhanakan regulasi PPDB dan tidak membuat aturan yang malah memberatkan masyarakat.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, saat dihubungi Jumat 26 Juni 2020.

Baca Juga: Frank Lampard Baca Strategi Juergen Klopp Bawa Liverpool Juara, 'Butuh 5 Tahun, Artinya Apa?'

"Kemendikbud harus menyederhanakan regulasi PPDB yang masih menyisakan polemik di beberapa wilayah," ucapnya.

Saat ini era desentralisasi dan otonomi pendidikan ke daerah, sebaiknya regulasi pusat hanya mengatur umum, sedangkan detailnya serahkan ke dinas pendidikan.

“Kebijakan zonasi oleh pusat sejak diterapkan 2017 hingga sekarang masih menyisakan persoalan. Saya kira karena setiap daerah punya karakteristik yang unik sehingga perlu ada keleluasaan bagi daerah untuk menentukan sendiri sistem yang pas," ujarnya.

Baca Juga: Masalah Aurel-Azriel dan Krisdayanti Belum Usai, Ashanty Ajak KD Bertemu

Zonasi yang dipaksakan, kata Fikri malah berimbas pada kesenjangan jumlah murid, bukan pemerataan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat