PIKIRAN RAKYAT - Polres Bogor menangkap 4 anggota TOM Gangster Bogor. Kelompok ini, beberapa waktu lalu, mencuri sejumlah perlengkapan di SDN 04 Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kepolisian mendapati, salah seorang pelaku menguasai ganja. Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin mengungkapkan, para pelaku berinisial MA (17), MI (16), DH (17), dan KW (20).
Mereka ditangkap pada Kamis 3 November 2022 sekitar pukul 23.30, di sebuah rumah kontrakan di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea.
"Mereka masuk ke sekolah itu dengan cara memanjat dinding sekolah dan masuk melalui pintu belakang ruangan guru yang dirusak pakai besi," kata Iman, Selasa 8 November 2022.
Baca Juga: Persaingan Terlalu Berat, Dua Pabrik Garmen di Purwakarta Gulung Tikar
Pencurian terjadi Senin 31 Oktober 2022 sekitar pukul 2.30 WIB. Mereka menggondol 3 printer, 4 laptop, 3 proyektor, dispenser beserta galon, speaker hingga tabung gas elpiji 3 kilogram.
Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan beli ganja. Selain mencuri sejumlah barang di sekolah, kelompok ini juga meninggalkan beberapa jejak seperti mencorat-coret dinding hingga lantai ruangan.
Kapolsek Ciampea, Komisaris Beben Susanto menerangkan, pihaknya masih mengejar satu orang pelaku lainnya berinisial F yang kini masuk daftar buronan. Beben menerangkan, para pelaku punya peran berbeda dalam setiap aksinya.***