PIKIRAN RAKYAT - Pihak IPB University menduga adanya unsur penipuan dalam kasus pinjaman online (Pinjol) yang saat ini menjerat ratusan mahasiswanya.
Dugaan itu muncul setelah Rektor IPB University Prof Arif Satria mengundang para mahasiswa yang menjadi korban kasus ini guna menggali informasi yang sebenarnya terjadi.
Dalam pertemuan yang digelar pada Selasa, 15 November 2022 itu, turut hadir para Dekan dan pejabat IPB University lainnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB University yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.
Sampai saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi.
Arif Satria menegaskan bahwa pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.
“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 16 November 2022.
"Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” kata Arif Satria menambahkan.