kievskiy.org

Sebuah Sanggar Senam di Karawang Ditutup Menyusul Laporan Kasus Positif Covid-19

Enam kecamatan di Karawang, Jawa Barat, dinyatakan sebagai zona hitam penyebaran covid-19.
Enam kecamatan di Karawang, Jawa Barat, dinyatakan sebagai zona hitam penyebaran covid-19. /Dok. Gugus Tugas Covid-19 Karawang

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terpaksa menutup salah satu sanggar senam yang ada di wilayahnya.

Sebab, di sanggar senam tersebut ditemukan warga yang terkonfirmasi positif covid-19.

Hal tersebut dikemukakan langsung Bupati Karawang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang, dr Cellica Nurrachadiana, Selasa, 7 Juli 2020.

Baca Juga: Satu Kilogram Ganja Disembunyikan di Kandang Ayam, Bandar Pemasok Narkoba Se-Priangan Timur Dibekuk

"Kendati Karawang telah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), bukan berarti kita sudah terbebas dari penularan corona," ujarnya.

Menurutnya, setelah diterapkan AKB, jumlah positif corona di Kabupaten Karawang, terus bertambah. Saat ini saja sudah ditemukan 41 pasien positif baru yang tersebar di enam kecamatan. 

Atas dasar itu, enam kecamatan tersebut dimasukan dalam status zona hitam. Ke enam kecamatan itu adalah Kecamatan Tirtajaya, Jayakerta, Rengasdengklok, Karawang Barat, Klari, dan Kotabaru.

Baca Juga: Pelaksanaan PPDB Online Tahun 2020 Dinilai Kacau, AMPP Makassar Gelar Unjuk Rasa

Sementara, untuk zona merah ada dua kecamatan yakni Karawang Timur dan Cikampek. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat