kievskiy.org

PPKM Level 1 Berlaku hingga Awal Tahun, Jabar Genjot Vaksinasi Booster bagi Lansia

Ilustrasi PPKM Level 1.
Ilustrasi PPKM Level 1. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Kemendagri memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di penghujung tahun 2022.

Regulasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa-Bali.

Aturan tersebut mulai berlaku efektif sejak 6 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat dr Nina Susana Dewi mengatakan, Jabar pun secara otomatis turut menjalankan PPKM Level 1 tersebut. Terlebih dengan adanya strain baru XBB dan menjelang liburan Natal 2022 dan tahun baru 2023.

Baca Juga: Gibran Harap Rizal Ramli Hadir Pernikahan Kaesang: Siapa Tahu Beliau Ingin Diajak Nyanyi

"Di akhir tahun 2022 ini ada strain baru XBB, nah strain ini penyebarannya sangat cepat jauh dari delta. Tetapi gejalanya ringan. Tapi orang (cuek) tapi ketika orangtuanya kena baru peduli. (makanya) Sekarang mulai tinggi tren positif 1300-1500 kasus perharinya," katanya pada Kamis, 8 Desember 2022.

Nina menegaskan, masyarakat tetap harus menjalankan 3M, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

"Kalau sudah divaksin komplit, booster, protokol kesehatan oke. Itu mah tidak usah cemas. Kalaupun sakit tidak akan berat," ucapnya.

Terkait booster atau dosis ketiga di Jabar saat ini sudah 46 persen, booster satu untuk umum. Kalau untuk nakes sudah bagus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat