PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Cianjur kesulitan mencari lahan relokasi bagi warga terdampak gempa.
Padahal, sejumlah wilayah diketahui dilewati oleh sesar Cugenang yang artinya tidak aman untuk didirikan bangunan dan permukiman.Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memaparkan, sesar Cugenang membentang kurang lebih 9 kilometer dan melewati sekitar 9 desa.
Dari wilayah itu, 8 masuk di wilayah Kecamatan Cugenang.
Oleh karena itu, Pemkab Cianjur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur mengimbau warga agar membangun rumah dengan konsep rumah tahan gempa (RTG).
"Untuk relokasi itu kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, yang jelas kalau sudah disurvei mendapatkan bantuan akan dibangun lagi di situ tapi rumahnya harus RTG, kecuali yang direlokasi di Sinagalih itu," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekontruksi pada BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzaini di Pendopo Pemkab Cianjur pada Senin, 12 Desember 2022 sore.
Ia menuturkan bahwa saat ini pemerintah sulit menyediakan lahan relokasi bagi warga terdampak tersebut, meski pun mereka berada di sembilan desa yang terbentang oleh sesar Cugenang.
Baca Juga: Pascagempa Cianjur, Pemulihan Trauma Dinilai Penting
"Kalau lahan pemerintah ada, bisa saja masyarakat direlokasi. Cuma masalahnya, tanahnya ada enggak? Kalau tidak ada, mau tidak mau ya dibangun di situ. Tentunya, dengan konsep rumah tahan gempa," tuturnya.