PIKIRAN RAKYAT - Luas Kota Banjar berkurang sekira 1.4207 kilometer persegi atau 142,07 hektare.
Berkurangnya wilayah kota paling ujung timur Provinsi Jawa Barat, merupakan hasil penelusuran tim penegasan batas wilayah.
Berdasar penarikan garis batas sesuai Permendagri No.59 Tahun 2011 dan Permendagri No.02 Tahun 2009, luas Kota Banjar hasil pemekaran dari induknya, Kabupaten Ciamis, seluas 131.1347 kilometer persegi (13.113,47 hektare).
Akan tetapi penelusuran lapangan oleh tim penegas garis batas Kota Banjar, Kab. Ciamis, dan Kab. Cilacap, menemukan beberapa penyimpangan sub segmen garis batas.
Baca Juga: Puluhan Warga Cihaurbeuti Keracunan, Bupati Ciamis: Ini Kejadian Luar Biasa
Hasil penelusuran garis batas dan kesepahaman luas Kota Banjar adalah 129.7144 kilometer persegi (12.971,44 hektare), terdapat selisih 1.4207 kilometer persegi (142,07 hektare).
“Kami semua menerima, masyarakat juga menerima, meski luas wilayah berkurang sekira 142 hektare. Terkait penegasan batas wilayah, memang harus menjadi prioritas,” kata Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih usai penandatanganan kesepakatan batas daerah antara Kota Banjar dengan Kabupaten Ciamis, di Aula Setda Ciamis, Selasa 20 Desember 2022.
Penandatanganan penegasan batas wilayah dilakukan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dengan Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.
Dengan adanya penegasan garis batas, lanjutnya, selain dapat mengetahui letak batas administratif, hal itu juga mendukung program pembangunan ke depan.