PIKIRAN RAKYAT - Selama Operasi Pekat Lodaya 2002 yang dimulai 7-16 Desember 2022, Polres Kuningan mengungkap 84 pelaku penyakit masyarakat dan kejahatan kriminal.
Dari jumlah pelaku pekat tersebut, 4 di antaranya merupakan target operasional (TO) yang terdiri atas 1 pelaku kejahatan jalanan, 1 pelaku premanisme, penjualan miras, dan prostitusi online.
Kapolres Kuningan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dhany Aryanda mengatakan ada 80 pelaku kejahatan non-target operasi yang diungkap.
Di antaranya 26 pelaku penjualan miras, 7 pelaku pak ogah, 31 pelaku parkir liar dan pelaku kejahatan lainnya.
Baca Juga: Polres Cimahi Larang Kembang Api saat Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Dia menerangkan, dari 26 pelaku kejahatan yang diungkap tersebut, jajaran Satres Polres Kuningan mengamankan 647 botol minuman keras berbagai jenis.
Sebanyak 223 botol di antaranya minuman keras jenis ciu, 6,5 jerigen minuman keras jenis tuak, dan 32 liter minuman keras jenis tuak.
“Dalam Operasi Pekat Lodaya 2022, Satres Polres Kuningan punya empat target operasi yaitu mengungkap kejahatan premanisme, penjualan minuman keras ilegal/tanpa izin, dan kejahatan jalanan/geng motor,” ujar Dhany dalam Konfrensi Pers di Mapoles Kuningan, Kamis, 22 Desember 2022.***