PIKIRAN RAKYAT - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa, 27 Desember 2022.
Dalam orasinya, massa mahasiswa menyoroti tentang pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan masalah-masalah dampak pembangunan di Kota Sukabumi.
Unjuk rasa sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Jabar Berujung Ricuh, Bom Molotov Dilemparkan ke Arah Petugas
Kericuhan terjadi lantaran massa menginginkan enam anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sukabumi, serta anggota DPRD Kota Sukabumi dihadirkan.
Hingga petang menjelang malam, massa mahasiswa masih bertahan di depan DPRD Kota Sukabumi.
Usai magrib massa baru membubarkan diri. Mahasiswa juga melayangkan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi dan DPR RI karena tak ada satu pun yang menemui massa aksi unjuk rasa.
Koordinator aksi, Rifki Rizaldi dalam pernyataan sikapnya menyebut DPR RI telah ugal-ugalan saat menciptakan produk hukum.