kievskiy.org

Mahasiswa Demo Penolakan KUHP Ditangkap, YLBHI: Polri Kehilangan Muruah

Ilustrasi demo penolakan KUHP yang digelar mahasiswa.
Ilustrasi demo penolakan KUHP yang digelar mahasiswa. /Antara/Ari Bowo Sucipto Antara/Ari Bowo Sucipto

PIKIRAN RAKYAT - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam aksi kekerasan dan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para mahasiswa yang berunjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kota Bandung. YLBHI pun mendesak membebaskan pengunjuk rasa yang ditangkap.

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menyatakan, peristiwa itu bukan kali pertama terjadi. Hampir semua aksi masyarakat maupun mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah kerap dihadapi dengan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang.

"Tindakan brutalisme ini semakin membuktikan bahwa Polri sudah kehilangan marwah sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Apalagi dengan disahkannya KUHP baru semakin memberi ruang bagi polisi untuk bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya, Jumat 16 Desember 2022.

YLBHI juga mendesak Kapolri dan Kompolnas RI meminta pertanggungjawaban Kapolda Jabar dan Kapolres Bandung baik secara etik maupun pidana.

Baca Juga: Pemerintah Minta Penentang Pengesahan RKUHP Gugat ke MK, YLBHI: Bentuk Arogansi dan Otoritarian

Korps Bhayangkara pun didorong serius melakukan reformasi di institusinya. Sementara Presiden Joko Widodo dan DPR RI didesak membatalkan KUHP itu.

Pada Kamis15 Desember 2022, aparat melakukan penangkapan terhadap mahasiswa yang sedang demo menolak pengesahan KUHP di Bandung.

Berdasarkan catatan sementara, ada puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang ditangkap aparat. (Bambang Arifianto)***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat