kievskiy.org

UU KUHP Didemo Mahasiswa di Sukabumi, Massa Sempat Saling Dorong

Ilustrasi demo penolakan KUHP baru.
Ilustrasi demo penolakan KUHP baru. /Antara/M Risyal Hidayat Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Sukabumi (ABSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa 27 Desember 2022.

Dalam orasinya, massa mahasiswa menyoroti tentang pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan masalah-masalah dampak pembangunan di Kota Sukabumi.

Unjuk rasa sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa mahasiswa dengan aparat kepolisian. Kericuhan terjadi lantaran massa menginginkan enam anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sukabumi, serta anggota DPRD Kota Sukabumi dihadirkan. Massa baru membubarkan diri seusai magrib.

Mahasiswa juga melayangkan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi dan DPR RI karena tak ada satu pun yang menemui massa aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Mahasiswa Demo Penolakan KUHP Ditangkap, YLBHI: Polri Kehilangan Muruah

Koordinator aksi Rifki Rizaldi dalam pernyataan sikapnya menyebut DPR RI telah ugal-ugalan saat menciptakan produk hukum.

Menurut dia, DPR kerap kali melimpahkan produk hukum yang cacat kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai MK pun mengesahkan Undang-undang tanpa melihat pertimbangan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat