PIKIRAN RAKYAT - Seorang guru di salah satu MTs di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diamankan Polresta Cirebon terkait kasus pencabulan.
Pelaku dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih anak-anak, dan dilakukan berulang kali disertai dengan ancaman.
"Tersangka yang kami tangkap berinisial SR (25) merupakan seorang pengajar," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, Selasa, 27 Desember 2022.
"Jadi hubungan antara korban dan pelaku ini adalah guru dan murid," ucapnya menambahkan.
Anton menuturkan perbuatan yang dilakukan SR itu telah berlangsung sejak Oktober 2022 hingga pertengahan Desember 2022.
Selama waktu tersebut, pelaku dilaporkan telah melakukan pencabulan dan sodomi terhadap tiga anak didiknya.
Akan tetapi, Polisi baru menerima satu laporan dari salah seorang korban setelah dilakukan pencabulan sebanyak tiga kali, dengan disertai ancaman.
Pelaku mengancam korban akan dihukum jika tidak mau menuruti kemauan dari pelaku.