kievskiy.org

Imbauan Kapolres Majalengka untuk Menekan Angka Kriminalitas yang Naik 50 Persen Lebih

Ilustrasi aksi begal dan kriminalitas di Majalengka, Jawa Barat.
Ilustrasi aksi begal dan kriminalitas di Majalengka, Jawa Barat. /Pixabay/Ricarda Mölck

PIKIRAN RAKYAT - Angka kriminalitas di Kabupaten Majalengka pada tahun 2022 meningkat 58 persen dibanding tahun 2021 yaitu dari 282 kasus menjadi 444 kasus.

Angka kejahatan didominasi kasus pencurian disertai kekerasan.

Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Edwin Affandi mengungkapkan, dari 444 kasus itu, penyelesaiannya mencapai 91 persen, ditandai dengan telah dilimpahkan berkas ke kejaksaan serta memiliki keputusan hukum tetap dari pengadilan negeri.

”Kasus pencurian disertai kekerasan cukup mendominasi atau berada di urutan teratas, diikuti curanmor, penganiayaan, penipuan, dan kejahatan terhadap anak," katanya, akhir pekan lalu.

Baca Juga: Kejahatan di Indonesia Meningkat, Polri Catat 276.507 Kasus Sepanjang 2022

Kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2022 pun naik yaitu dari 284 kasus (tahun 2021) menjadi 400 kasus.

Penyebab kecelakaan didominasi kelalaian pengemudi seperti mengantuk saat menjalankan kendaraan, melaju dengan kecepatan tinggi, dan kurangnya konsentrasi.

Edwin menambahkan, untuk menekan angka kriminalitas, pihaknya mengimbau warga membentuk atau mengaktifkan pengamanan lingkungan.

”Salah satunya melalui siskamling. Bisa juga menugaskan penjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat