PIKIRAN RAKYAT – Demam permainan lato-lato atau nok-nok kian menjalar di setiap daerah. Permainan menggoyangkan dua bola yang diikat dengan tali supaya berbenturan ini menjadi tren baru di penghujung tahun 2022.
Banyak dimainkan anak-anak sekolah, kini sejumlah daerah di Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan setempat melarang siswa membawa lato-lato ke dalam lingkungan sekolah.
Berikut daftar daerah di Jawa Barat yang melarang siswanya membawa lato-lato saat proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung.
1. Disdik Kota Cimahi
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mengambil sikap menjelang awal ajaran baru semester genap tahun 2022-2023, terkait kebijakan membawa permainan lato-lato ke sekolah.
Baca Juga: Cek Fakta: Heboh Isu Lato-lato Artinya 'Aku Yahudi', Benarkah?
Kepala Disdik Kota Cimahi, Harojono mengakui, tak ada larangan tertulis bagi anak-anak untuk bermain lato-lato di Kota Cimahi. Akan tetapi, mereka mengimbau kepada orangtua, agar mainan itu lebih baik disimpan di rumah.
Disdik meminta para guru mengingatkan para siswa tidak memainkan lato-lato saat jam pejaran, meski tak ada larangan membawa lato-lato di lingkungan sekolah.
“Imbauan anak-anak biar tidak memainkannya saat jam pelajaran. Nanti, kita ingatkan kepada kepala sekolah dan disampaikan lewat guru kelas. Seperti halnya membawa handphone ke sekolah, main lato-lato dan handphone di dalam kelas, tidak pada tempatnya karena kelas tempat belajar," katanya.