kievskiy.org

Kerusakan Lingkungan akibat Gunung Dipugar, DPRD Jabar: Pemkab Garut Tak Bisa Lepas Tangan

Ilustrasi gunung yang dipugar.
Ilustrasi gunung yang dipugar. /Pixabay/esudroff Pixabay/esudroff

PIKIRAN RAKYAT - Kerusakan lingkungan parah yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut, mendapat perhatian anggota Komisi V DPRD Jabar, Memo Hermawan. Salah satunya ia menyoroti banyaknya gunung di Garut yang dipugar karena diambil pasirnya atau dijadikan tempat galian C.

Menurut Memo, selama ini Pemkab Garut selalu berdalih bahwa izin penambangan pasir dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Ini tidak sepenuhnya benar karena kajian atau rekomendasinya tetap dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten.

"Pemerintah Provinsi tidak bisa mengeluarkan izin penambangan pasir atau galian C jika tidak ada rekomendasi dari Pemkab Garut. Makanya Pemkab Garut tidak bisa lepas tangan dan melempar tanggung jawab ke provinsi terkait maraknya gunung yang dijadikan galian C," ujar Memo saat ditemui di Garut, Minggu 15 Januari 2023.

Dikatakannya, kalau pun Pemprov Jabar telah mengeluarkan izin untuk penggalian pasir, jumlahnya pun pasti tidak sebanyak yang ada di Garut saat ini. Pemprov Jabar disebut tidak akan sembarangan mengeluarkan izin karena akan mempertimbangkan dampaknya.

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil jelang Tahun Politik: Ada Contoh, Kita Makin Krisis Hidup dan Lingkungan

Secara logika, imbuh politisi PDI Perjuangan ini, tidak akan mungkin Pemprov Jabar akan mengizinkan gunung dipugar dan dijadikan tempat galian C. Kalaupun Pemprov sampai mengeluarkan izin, ia adalah orang pertama yang akan melakukan protes dan peneguran.

Terkait adanya sebuah gunung di Garut yang dipugar karena diambil pasirnya, diakui Memo, dirinya sempat bertanya ke dinas terkait di provinsi tentang perizinannya. Ternyata pihak dinas disebut sama sekali tidak pernah mengeluarkan perizinan.

"Secara logika orang bodoh saja, apa mungkin Pemprov berani mengeluarkan izin untuk pemugaran gunung? Kalaupun benar ada dinas yang berani mengeluarkan izin, saya akan protes dan menegurnya," katanya.

Mantan Wakil Bupati Garut ini dengan tegas menyatakan sebagai Anggota DPRD, dirinya tentu mempunyai kewenangan untuk menegur pihak-pihak yang mengeluarkan perizinan yang dianggap menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. Apalagi lokasinya berada di wilayah Garut yang merupakan daerah pemilihan dirinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat