kievskiy.org

Tawuran Pelajar di Majalengka, 5 Jadi Tersangka dan Satu Alami Luka

Ilustrasi tawuran pelajar.
Ilustrasi tawuran pelajar. /Pixabay/WenPhotos

PIKIRAN RAKYAT - 25 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari berbagai sekolah di Majalengka diamankan Kepolisian Resort Majalengka. Lima di antaranya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Rian Fadilah (17).

Rian merupakan salah seorang siswa SMK asal Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya   hingga mengalami luka bacok dan sempat dilarikan ke RS Cideres pada Rabu, 1 Februari 2023.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gergaji sepanjang kirang lebih 1 meter, clurit, bendera kelompok geng motor serta sejumlah benda lainnya yang dibawa para tersangka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi pada Kamis, 2 Februari 2023, kelima tersangka ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Rian Fadilah.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Thomas Tuchel Dipecat Chelsea karena Silang Pendapat dengan Todd Boehly

Korban bersama dua temannya melaju dari arah Baturuyuk menggunakan sepeda motor diduga berpapasan dengan para pelajar yang tengah berkonvoi yang datang dari arah berlawanan dari arah Desa Balida. Saat itulah korban dikejar dan dikeroyok hingga terluka.

Kapolres Edwin mengatakan, begitu kejadian dan mendapat laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 25 siswa.

Hanya dari jumlah tersebut 5 orang yang ditetapkan jadi tersangka. Meski demikian pihaknya masih akan terus mendalami kasus tersebut karena para siswa ini belum bersedia mengungkapkan seluruhnya kejadian yang dilakukannya.

“Tetapi akan terus kita dalami karena mereka belum memberikan keterangan seutuhnya,” kata Kapolres.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat