kievskiy.org

Kasus Difteri di Garut Mengincar Kelompok Anak, Kemenkes: Bisa Serang Segala Usia

Ilustrasi bakteri.
Ilustrasi bakteri. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Garut mengumumkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait maraknya penyebaran penyakit difteri. Bupati Garut Rudy Gunawan akan melakukan vaksinasi difteri untuk anak-anak karena dikhawatirkan menyerang anak-anak usia di bawah 15 tahun.

Namun demikian, menurut Kementerian Kesehatan, penyakit difteri dapat menyerang berbagai usia. Difteri berisiko menimbulkan infeksi serius yang mengancam jiwa. Resiko terserang difteri akan lebih tinggi pada orang yang tidak mendapat vaksin difteri secara lengkap.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Kesehatan RI, difteri tergolong penyakit serius dan harus diatasi sesegera mungkin. Menurut data statistik, 1 dari 10 pasien difteri meninggal dunia meski sudah mendapat pengobatan.

Baca Juga: 7 Anak Meninggal Dunia Akibat Difteri, Garut Tetapkan Status KLB

Difteri merupakan penyakit menular yang dapat menyebar melalui batuk, bersin atau luka terbuka. Gejalanya berupa sakit tenggorokan dan masalah pernapasan. Penularan juga bisa terjadi jika menyentuh benda yang sudah terkontaminasi air liur penderita. Misalnya, gelas atau sendok.

Penyebab utama difteri yaitu infeksi bakteri Corynebacterium Diphteriae yang menyerang selaput lendir pada hidung dan tenggorokan serta dapat mempengaruhi kulit. Jika tidak ditangani, maka bakteri penyebab difteri dapat mengeluarkan racun yang merusak jantung, ginjal, atau otak.

Gejala difteri

Menurut Kementerian Kesehatan, gejala difteri muncul 2 sampai 5 hari setelah seseorang terinfeksi. Meski demikian, tidak semua orang yang terinfeksi mengalami gejala. Apabila muncul gejala, biasanya berupa terbentuknya lapisan tipis berwarna abu-abu yang menutupi tenggorokan dan amandel penderita. Selain lapisan tipis tersebut, gejala lain yang bisa timbul berupa:

1. Sakit tenggorokan

2. Surara serak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat