kievskiy.org

Ungkap Kasus Pertama Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SD, Kejari Bogor: Tak Ingin Tergesa-gesa

Ilustrasi Dana BOS.
Ilustrasi Dana BOS. /Dok. Kemdikbud.

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Negeri Kota Bogor tidak mau terburu-buru mengungkap kelanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kota Bogor.

Hal itu dilakukan karena pengungkapan kasus dugaan kasus korupsi dana BOS di tingkat sekolah dasar di Indonesia baru pertama kali diungkap Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bogor Rade Nainggolan mengatakan, Kejari Kota Bogor tidak mau tergesa-gesa menetapkan tersangka baru sebelum penyelidikan tuntas dilakukan.

Baca Juga: Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Maju Pilkada Solo, PA 212: Aji Mumpung, Ini Politik Dinasti

Usai menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor beberapa waktu lalu, Rade dan penyidik lainnya sedang fokus mempelajari barang bukti yang sudah disita oleh Kejari Kota Bogor.

“Kita wajib hati-hati, dengan kasus dugaan korupsi kerugiaan negara Rp17 miliar, kita tidak boleh salah langkah. Kita tidak bisa sembarangan mengungkap kelanjutan kasus, karena bisa jadi alat bagi pihak lain untuk menentukan strategi mereka selanjutnya,” ujar Rade saat dijumpai Pikiran Rakyat di sela Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Kota Bogor, Kamis 23 Juli 2020.

Rade menyatakan, dengan jumlah penyidik dan terbatas, bagian Pidsus Kejari Kota Bogor terus berupaya menelaah bukti-bukti baru kasus dugaan penyahgunaan dana BOS berkaitan dengan pengadaan kertas ujian tersebut. Rade juga tidak berani menargetkan kapan kasus tersebut akan diungkap secara lugas.

Baca Juga: Udinese vs Juventus: Luca Gotti Ogah Pedulikan Si Nyonya Tua

“Kita sudah kerja siang malam, balik jam 12.00 malam, badan remuk, ini kasus terus berjalan. Kita lihat saja nanti ya, “ ucap Rade.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat