kievskiy.org

Rp243,28 Miliar untuk Renovasi Rumah Tak Layak Huni di Jabar, Paling Banyak di Kabupaten Tasikmalaya

ILUSTRASI, Tarlinah (68) di Blok Kidul, RT 02/01, Desa Sukawana, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka hidup sebatang kara dan tinggal di gubuk pinggir sawah di bawah Tol Cipali atau Cikampek-Palimanan, di Desa Sukawana.
ILUSTRASI, Tarlinah (68) di Blok Kidul, RT 02/01, Desa Sukawana, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka hidup sebatang kara dan tinggal di gubuk pinggir sawah di bawah Tol Cipali atau Cikampek-Palimanan, di Desa Sukawana. /TATI PURNAWATI/KC

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pekerjaan Umum menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 13.902 RTLH di Jawa Barat.

Program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT) yang bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp 4,6 triliun, untuk program BSPS di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

 Baca Juga: Sakit Hati Lamaran Anaknya Ditolak, Pria di Pakistan Nekat Bakar Gadis Berusia 14 Tahun hingga Tewas

Sementara anggaran yang dialokasikan untuk Program BSPS di Jawa Barat sebesar Rp 243,28 miliar.

Pelaksanaan Program BSPS di Jawa Barat dilaksanakan dalam dua tahap yakni tahap pertama sebanyak 10.000 unit dan tahap kedua sebanyak 3.902 unit.

 "Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak,  sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Basuki melalui keterangan tertulis yang disampaikan Rabu, 22 Juli 2020 malam.

Baca Juga: [UPDATE] Kasus Virus Corona Indonesia per 23 Juli 2020, 1.906 Pasien Positif Covid-19 Baru

Untuk tahap pertama Program BSPS di Provinsi Jawa Barat sebanyak 10.000 unit rumah dilaksanakan di Kabupaten Cianjur (2.190 unit), Kabupaten Tasikmalaya (2.575 unit), Kota Tasikmalaya (425 unit), Kabupaten Subang (210 unit), Kabupaten Sukabumi (1.960 unit), Kota Sukabumi (130 unit), Kabupaten Indramayu (1.070 unit), Kabupaten Sumedang (90 unit), Kabupaten Bandung (1.350 unit).

Sedangkan untuk Program BSPS tahap kedua akan dilaksanakan di Kabupaten Tasikmalaya (420 unit), Kabupaten Pangandaran (200 unit), Kabupaten Majalengka (200 unit), Kabupaten Garut (80 unit), Kota Bandung (350 unit), Kabupaten Ciamis (200 unit), Kabupaten Kuningan (100 unit), Kota Cirebon (100 unit), Kabupaten Cirebon (630 unit), Kabupaten Indramayu (370 unit), Kabupaten Cianjur (125 unit).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat