kievskiy.org

Pengusaha Galian Ilegal Kabupaten Purwakarta Bandel Beroperasi, Begini Sikap Komisi IV DPRD Jabar

Truk yang masih berada di galian tak berizin di Purwakarta.*
Truk yang masih berada di galian tak berizin di Purwakarta.* /Pikiran-Rakyat.com/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Faizin Anggota DPRD Komisi IV DPRD Jabar, M. Faizin menegaskan, pihaknya akan memanggil para pengusaha galian ilegal di daerah Purwakarta.

"Kita akan sidak dan panggil perusahaan-perusahaan penambang dan penerima dari tambang ilegal," ujar Faizin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Juli 2020.

Faizin mengatakan, pihaknya akan mengajak Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan Kodam III Siliwangi, untuk bersama-sama menertibkan tambang ilegal di Purwakarta kususnya dan di Jawa Barat secara keseluruhan.

 Baca Juga: Soal Pemakzulan Bupati Jember, Pengamat Sebut Secara Politik Sudah Sah Tinggal Putusan MA

"Saya kira para pelaku galian ini sudah keterlaluan, Pemkab Purwakarta saja yang beberapa hari lalu melakukan penutupan, mereka berani mengabaikan. Mereka terus melakukan aktivitas tambang serta pengangkutannya," ucapnya.

Ia merinci, sejumlah tambang ilegal itu tersebar di beberapa kecamatan.

Bahkan di Kecamatan Babakan Cikao, galian tanah merah ilegal yang terus beraktivitas meski sudah ditutup aparat pemerintah, mengancam jalur pipa air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwakarta.

 Baca Juga: Tol Baru Hubungkan Gedebage Sampai Pangandaran, 2.400 Bidang Tanah Ciamis Akan Dibebaskan

"Lokasinya bukan satu. Ini sudah sangat membahayakan lingkungan. Peringatan pemerintah sepertinya diabaikan begitu saja oleh mereka," ujar politikus PKB ini.

Di Kecamatan Sukatani ada dua dari tiga tambang yang masih berjalan. Di Kecamatan Babakan Cikao ada satu galian tanah merah llegal masih jalan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat