kievskiy.org

Bupati Purwakarta Dibuat Geram dengan Ulah Perusahaan Galian Tanah

BUPATI Purwakarta, Anne Ratna Mustika.*/DOK. KABUPATEN PURWAKARTA
BUPATI Purwakarta, Anne Ratna Mustika.*/DOK. KABUPATEN PURWAKARTA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menutup lokasi galian tanah ilegal di Kecamatan Sukatani. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika geram terhadap perusahaan galian tanah tersebut karena tetap beroperasi meskipun belum memiliki izin.

Selain itu, Anne mengaku banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat sekitar lokasi galian.

"Setelah saya cek ke lapangan, ternyata, galian tanah merah ini belum mengurus perizinan," katanya, Senin 6 Juli 2020.

Baca Juga: PNS Jabar Sumbang Rp15,5 Miliar agar TKI Majalengka Lolos Hukuman Mati, Ridwan Kamil Ucap Syukur

Lokasi tersebut diketahui telah berulang kali ditutup oleh pemerintah daerah maupun Provinsi Jawa Barat. Namun, Anne mengakui perusahaan yang mengelolanya masih terus beroperasi menggali tanah dan membawanya menggunakan truk besar.

Aktivitas pengangkutan tanah dituding menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan raya Purwakarta-Bandung Barat itu. Belum lagi, tanah yang berjatuhan ke jalanan menyebabkan debu tebal atau lumpur yang mengotori jalan saat hujan.

"Kami akan tutup dulu aktivitas tambang ini, sebelum perusahaan mengantongi izin. Kalau bandel akan ditutup permanen," kata Anne mengancam.

Baca Juga: Kontraktor Proyek Reservoir Terbesar di Indonesia Ini Tak Berkutik Saat Dicerca Anggota Dewan

Hal itu disampaikannya pada perwakilan perusahaan terkait yang dipanggil ke kantor bupati. Namun, pihak perusahaan enggan berkomentar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat