kievskiy.org

Jabar yang Pertama Terbitkan SK Penetapan Guru Honorer, Ridwan Kamil: Semoga Semakin Sejahtera

RIDWAN Kamil saat menyerahkan  Surat Keputusan (SK) Penetapan Guru non-PNS pada salah satu perwakilan guru honorer.*
RIDWAN Kamil saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Guru non-PNS pada salah satu perwakilan guru honorer.* /Instagram.com/ridwankamil Instagram.com/ridwankamil

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan perwakilan para guru honorer Jawa Barat terharu mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Guru non-PNS.

"Keterharuan perwakilan para guru honorer Jawa Barat yang mendapatkan surat keputusan dari gubernur setelah lolos seleksi ketat untuk sertifikasi tunjangan guru non-PNS," ungkapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Instagram pribadinya @ridwankamil.

Pria yang kerap disapa Kang Emil ini pun membagikan foto enam perwakilan guru honorer yang melakukan sujud syukur setelah menerima SK tersebut.

Baca Juga: Mudik Saat Idul Adha Tak Dilarang, Polisi Siapkan Personil Antisipasi Lonjakan Pemudik

SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan guru honorer pada Rabu, 29 Juli 2020.

Sebanyak 1.461 guru honorer di Jawa Barat dinyatakan telah memperoleh sertifikasi tunjangan guru non-PNS.

Ia juga mengungkapkan bahwa Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menerbitkan SK tersebut.

Baca Juga: BIJB akan Kembali Beroperasi September, Hanya Sediakan Layanan Khusus 

Mantan Wali Kota Bandung itu menjelaskan, para guru honorer terseleksi ini mendapatkan tunjangan rutin dari APBN sebesar Rp1,5 juta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat