kievskiy.org

Guru Honorer Datangi Kantor Bupati Ciamis, Ajukan Tuntutan yang Ditujukan Pada Presiden

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima pengurus Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ di Oproom Setda Ciamis, rabu (13/5/2020). Mereka minta dukungan sekaligus dukungan agar Presiden mengeluarkan Kepres pengangkatan bagi GTKHTK 35+ menjadi ASN.*
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima pengurus Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ di Oproom Setda Ciamis, rabu (13/5/2020). Mereka minta dukungan sekaligus dukungan agar Presiden mengeluarkan Kepres pengangkatan bagi GTKHTK 35+ menjadi ASN.* /NURHANDOKO WIYOSO/PR

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pengurus guru honorer yang tergabung dalam Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+, mendatangi Kantor Bupati Ciamis. Mereka minta dukungan agar Bupati Ciamis menandatangani rekomendasi yang ditujukan kepada Presiden, agar diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Rombongan GTKHNK +35 (usia diatas 35 tahun) yang dipimpin ketuanya, Ajat Sudrajat, diterima Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang didampingi Wakil Bupati Yana D Putra, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tatang, Asisten Dua setda Ciamis Toto Marwoto serta pejabat lain.    

Kepada orang nomor satu di tatar galuh Ciamis, mereka mengajukan sejumlah tuntutan. Selain minta agar Buati Ciamis menandatangi rekomendasi dukungan agar diangkat sebagai ASN kepada Presiden, juga minta perhatian Pemkab Ciamis memerhatikan kesejahteraan guru honorer.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 1 Syawal 1441 H, Kapan Idul Fitri Hasil Sidang Isbat Pemerintah?

“Alhamdullilah Pak Bupati menandatangani rekomendasi, supaya presiden mengeluarkan Kepres agar honorer usia diatas 35 tahun diangkat sebagai ASN tanpa tes. Sekaligus juga menuntut pemeritah pusat mengeluarkan anggaran melalui APBN bagi guru honorer,” tutur Ketua GTKHNK 35+ Ciamis Ajat Sudrajat, Rabu 13 Mei 2020, usai pertemuan di ruang oproom Setda Ciamis.

Dia mengatakan saat ini GTKHTK 35 + sudah tidak lagi memiliki kesempatan untuk mengikuti tes CPNS, karena terbentur usia lebih dari 35 tahun. Selain itu mereka juga tidak termasuk dalam kategori 2 (K2).

“Kami sudah mengabdi lama, rata-rata 11 – 15 tahun,” katanya.

Baca Juga: 5 Kesalahan dari Diet Karbo yang Sering Dilakukan Banyak Orang 

Ajat menambahkan saat ini jumlah guru honorer yang terdaftar di GTKHNK 35+ sebanyak 231 dari 1.231 orang guru honorer SD dan SMP. Sebagian diantara mereka adalah guru kelas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat