PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya buka suara ihwal pemecatan Muhamad Sabil Fadilah, guru SMK Telkom Cirebon yang mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dia menegaskan, tak pernah ada perintah dari Ridwan Kamil untuk memberhentikan Sabil. Selain itu, pihaknya juga telah mengonfirmasi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon dan memastikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru SMK tersebut masih tercatat di Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan," tuturnya, dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada 16 Maret 2023.
"Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu," katanya lagi menjelaskan.
Baca Juga: Klarifikasi Guru yang Dipecat Gegara Bilang 'Maneh' ke Ridwan Kamil: Saya Tahu
Kendati demikian, dia mengungkapkan kalau masalah di luar, bukan kewenangan pihaknya.
Dalam keterangan itu, Wahyu juga mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun di media sosial.
"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," kata dia menerangkan.
Pemecatan Sabil dapat kecaman
Pemecatan terhadap Muhamad Sabil Fadhilah dikecam Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Sebagai organisasi profesi guru nasional, P2G mengecam tindakan sewenang-wenang yayasan dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat.